3. Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.*(558)
____________________
*558). Tidak pantas orang yang beriman menikah dengan pezina, demikian pula sebaliknya.
____________________
*558). Tidak pantas orang yang beriman menikah dengan pezina, demikian pula sebaliknya.
الترجمة الإندونيسية - شركة سابق
Laki-laki yang berzina tidak mengawini, melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik dan perempuan yang berzina tidak dikawini, melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin 1029.
____________________
1029. Maksud ayat ini ialah tidak pantas orang yang beriman kawin dengan yang berzina, demikian pula sebaliknya.
____________________
1029. Maksud ayat ini ialah tidak pantas orang yang beriman kawin dengan yang berzina, demikian pula sebaliknya.
الترجمة الإندونيسية - المجمع
3. Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.558)
____________________
*558) Tidak pantas orang yang beriman menikah dengan penzina, demikian pula sebaliknya.
____________________
*558) Tidak pantas orang yang beriman menikah dengan penzina, demikian pula sebaliknya.
الترجمة الإندونيسية - وزارة الشؤون الإسلامية
3. Lantaran kejinya perbuatan zina ini, Allah menyebutkan bahwa laki-laki pezina yang terbiasa melakukannya tidak ingin menikah kecuali dengan seorang wanita pezina seperti dirinya, atau dengan seorang wanita musyrik yang tidak menjaga diri dari zina, padahal ia tidak boleh untuk dinikahi. Demikian pula wanita pezina yang terbiasa melakukannya tidak ingin menikah kecuali dengan seorang laki-laki pezina seperti dirinya atau laki-laki musyrik yang tidak menjaga diri dari zina, padahal ia tidak boleh untuk dinikahi. Menikah dengan wanita pezina atau menikahkan laki-laki pezina; diharamkan atas orang-orang mukmin.
الترجمة الإندونيسية للمختصر في تفسير القرآن الكريم
ٱلزَّانِي لَا يَنكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوۡ مُشۡرِكَةٗ وَٱلزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَآ إِلَّا زَانٍ أَوۡ مُشۡرِكٞۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ
Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.
Indonesian - Indonesian translation