11. Dan jika ada suatu (pengembalian mahar) yang belum kamu dapatkan dari istri-istrimu yang lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu dapat mengalahkan mereka maka berikanlah (dari harta rampasan) kepada orang-orang yang istrinya lari itu sebanyak mahar yang telah mereka berikan.*(839) Dan bertakwalah kamu kepada Allah yang kepada-Nya kamu beriman.
____________________
*839). Sebelum ganīmah dibagikan kepada lima golongan yang berhak, dibayarkan lebih dahulu mahar-mahar kepada suami-suami yang istri-istri mereka lari ke daerah kaum kafir.
____________________
*839). Sebelum ganīmah dibagikan kepada lima golongan yang berhak, dibayarkan lebih dahulu mahar-mahar kepada suami-suami yang istri-istri mereka lari ke daerah kaum kafir.
الترجمة الإندونيسية - شركة سابق
Dan jika seseorang dari istri-istrimu lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu mengalahkan mereka, maka bayarkanlah kepada orang-orang yang lari istrinya itu mahar sebanyak yang telah mereka bayar1472. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya kamu beriman.
____________________
1472. Sebelum ganimah dibagikan kepada lima golongan yang berhak, dibayar lebih dahulu maharmahar kepada suami-suami yang istri-istri mereka lari ke daerah kafir.
____________________
1472. Sebelum ganimah dibagikan kepada lima golongan yang berhak, dibayar lebih dahulu maharmahar kepada suami-suami yang istri-istri mereka lari ke daerah kafir.
الترجمة الإندونيسية - المجمع
11. Dan jika ada sesuatu (pengembalian mahar) yang belum kamu selesaikan dari istri-istrimu yang lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu dapat mengalahkan mereka maka berikanlah (dari harta rampasan) kepada orang-orang yang istrinya lari itu sebanyak mahar yang telah mereka berikan.839) Dan bertakwalah kamu kepada Allah yang kepada-Nya kamu beriman.
____________________
*839) Sebelum ganimah dibagikan kepada lima golongan yang berhak, dibayarkan lebih dahulu mahar-mahar kepada suami-suami yang istri-istri mereka lari ke daerah kaum kafir.
____________________
*839) Sebelum ganimah dibagikan kepada lima golongan yang berhak, dibayarkan lebih dahulu mahar-mahar kepada suami-suami yang istri-istri mereka lari ke daerah kaum kafir.
الترجمة الإندونيسية - وزارة الشؤون الإسلامية
11. Jika ditakdirkan sebagian dari istri-istri kalian lari kepada orang-orang kafir dalam keadaan murtad dan kalian meminta mahar mereka kepada orang-orang kafir, tapi mereka tidak mau memberikannya, lalu kalian berhasil mendapatkan harta rampasan perang dari orang-orang kafir, maka berikanlah suami-suami yang istri-istri mereka lari dalam keadaan murtad tersebut harta senilai dengan mahar yang telah mereka berikan. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kalian beriman dengan mengerjakan segala perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya.
الترجمة الإندونيسية للمختصر في تفسير القرآن الكريم
وَإِن فَاتَكُمۡ شَيۡءٞ مِّنۡ أَزۡوَٰجِكُمۡ إِلَى ٱلۡكُفَّارِ فَعَاقَبۡتُمۡ فَـَٔاتُواْ ٱلَّذِينَ ذَهَبَتۡ أَزۡوَٰجُهُم مِّثۡلَ مَآ أَنفَقُواْۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِيٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤۡمِنُونَ
Dan jika ada sesuatu (pengembalian mahar) yang belum kamu selesaikan dari istri-istrimu yang lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu dapat mengalahkan mereka maka berikanlah (dari harta rampasan) kepada orang-orang yang istrinya lari itu sebanyak mahar yang telah mereka berikan. Dan bertakwalah kamu kepada Allah yang kepada-Nya kamu beriman.
Indonesian - Indonesian translation